“Tolak dan Lapor Gratifikasi”

  • Pelaporan
    1. Memiliki gawai pribadi dan jaringan internet

  1. Wajib Pajak dapat melaporkan pengaduan melalui saluran pengaduan wise.kemenkeu.go.id, WBS DJP, dan GOL KPK

1 Hari

Tidak dipungut biaya

wise.kemenkeu.go.id, WBS DJP, dan GOL KPK

Berikut disampaikan saluran pengaduan berdasarkan Nota Dinas Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur Nomor ND-1076/PJ.11/2024 tanggal 26 April 2024.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "“Tolak dan Lapor Gratifikasi”"